...

Cara Menghitung THR Karyawan yang Resign: Panduan Lengkap

  • Rayyan
  • Apr 03, 2024
Thr karyawan menghitung cara harian rumus

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang wajib diterima oleh karyawan, termasuk mereka yang mengundurkan diri atau resign. Mengetahui cara menghitung THR karyawan yang resign sangat penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara komprehensif mengenai cara menghitung THR untuk karyawan yang resign, termasuk komponen-komponen yang harus dihitung, prosedur perhitungan, dan kasus-kasus khusus yang mungkin terjadi.

Cara Menghitung THR Karyawan Resign

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan di perusahaan. Karyawan yang mengundurkan diri (resign) berhak mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya.

Rumus Perhitungan THR

Rumus perhitungan THR untuk karyawan resign adalah sebagai berikut:

THR = (Masa Kerja / 12) x Gaji Pokok + Tunjangan Tetap

Keterangan:

  • Masa Kerja: Jumlah hari kerja selama masa kerja karyawan di perusahaan.
  • Gaji Pokok: Gaji pokok karyawan per bulan.
  • Tunjangan Tetap: Tunjangan tetap yang diterima karyawan setiap bulan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehadiran.

Ketentuan Prorata

Bagi karyawan yang bekerja kurang dari setahun, THR dihitung secara prorata. Prorata adalah perhitungan THR berdasarkan masa kerja yang sebenarnya dibandingkan dengan masa kerja selama satu tahun.

Rumus perhitungan prorata THR adalah sebagai berikut:

THR Prorata = THR x (Masa Kerja / 365)

Keterangan:

  • THR: THR yang dihitung berdasarkan rumus di atas.
  • Masa Kerja: Jumlah hari kerja selama masa kerja karyawan di perusahaan.

Komponen THR yang Harus Dihitung

THR terdiri dari beberapa komponen yang harus dihitung dengan benar. Berikut ini adalah komponen-komponen yang termasuk dalam perhitungan THR:

Gaji Pokok

Gaji pokok adalah komponen utama dalam perhitungan THR. Gaji pokok adalah jumlah yang diterima karyawan setiap bulan sebelum dipotong pajak dan tunjangan.

Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diterima karyawan secara rutin setiap bulan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan transportasi, dan tunjangan makan.

Bonus

Bonus adalah pembayaran tambahan yang diberikan kepada karyawan sebagai penghargaan atas kinerja atau pencapaian tertentu. Bonus yang dihitung dalam THR adalah bonus yang dibayarkan secara berkala, seperti bonus tahunan atau bonus kuartalan.

Komisi

Komisi adalah pembayaran yang diterima karyawan berdasarkan hasil penjualan atau jasa yang dihasilkan. Komisi yang dihitung dalam THR adalah komisi yang diterima secara berkala, seperti komisi bulanan atau komisi triwulanan.

Untuk menghitung THR karyawan yang resign, Anda perlu mempertimbangkan masa kerja dan besaran gaji pokok. Jika karyawan telah bekerja selama setahun penuh, ia berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Jika kurang dari setahun, maka THR dihitung secara proporsional. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara menghitung THR, Anda dapat merujuk pada artikel ini . Setelah menghitung THR, jangan lupa untuk menyertakannya dalam slip gaji karyawan yang resign.

Lembur

Lembur adalah pembayaran tambahan yang diberikan kepada karyawan atas pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal. Lembur yang dihitung dalam THR adalah lembur yang dibayar secara berkala, seperti lembur bulanan atau lembur triwulanan.

Untuk menghitung THR karyawan yang mengundurkan diri, perlu diperhatikan masa kerjanya. Jika masa kerja kurang dari setahun, THR dihitung secara proporsional. Dalam hal ini, Anda dapat mengacu pada Panduan menambahkan kode measat 3b di k vision untuk informasi lebih lanjut tentang perhitungan proporsional.

Kembali ke perhitungan THR, setelah mengetahui masa kerja, Anda dapat menghitung THR dengan mengalikan masa kerja dengan gaji sebulan penuh.

Prosedur Perhitungan THR

Perhitungan THR untuk karyawan yang mengundurkan diri memiliki prosedur khusus yang harus diikuti. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa karyawan menerima THR secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah langkah-langkah prosedur perhitungan THR untuk karyawan yang mengundurkan diri:

  1. Tentukan masa kerja karyawan.Masa kerja karyawan dihitung dari tanggal mulai bekerja hingga tanggal pengunduran diri.
  2. Hitung upah harian karyawan.Upah harian karyawan dihitung dengan membagi upah bulanan dengan jumlah hari kerja dalam sebulan.
  3. Hitung jumlah THR yang berhak diterima karyawan.Jumlah THR yang berhak diterima karyawan dihitung dengan mengalikan upah harian dengan masa kerja karyawan.
  4. Potong THR dengan pajak penghasilan (PPh).THR yang diterima karyawan dikenakan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Bayarkan THR kepada karyawan.THR harus dibayarkan kepada karyawan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dokumen Pendukung

Untuk mendukung perhitungan THR, perusahaan harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Slip gaji karyawan
  • Surat pengunduran diri karyawan
  • Formulir perhitungan THR

Contoh Perhitungan THR

Sebagai contoh, seorang karyawan dengan upah bulanan Rp 5.000.000, mengundurkan diri setelah bekerja selama 10 bulan. Masa kerja karyawan dihitung sebagai berikut:

bulan x 30 hari = 300 hari

Upah harian karyawan dihitung sebagai berikut:

Rp 5.000.000 / 30 hari = Rp 166.666,67

Ketika menghitung THR karyawan yang mengundurkan diri, perhatikan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks lain, jika Anda pengguna K Vision, Anda mungkin ingin mengetahui cara menambahkan measat 3b di perangkat Anda. Panduan ini akan membantu Anda mengaktifkan saluran tersebut dengan mudah.

Setelah menguasai kedua topik ini, Anda dapat kembali ke pembahasan cara menghitung THR karyawan yang mengundurkan diri dengan lebih komprehensif.

Jumlah THR yang berhak diterima karyawan dihitung sebagai berikut:

Rp 166.666,67 x 300 hari = Rp 50.000.000

Dalam menghitung THR karyawan yang telah mengundurkan diri, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Selain menghitung THR secara proporsional berdasarkan masa kerja, perusahaan juga perlu memasukkan kode measat 3b k vision pada sistem penggajian. Kode ini berfungsi untuk menandai bahwa karyawan tersebut telah mengundurkan diri.

Cara memasukkan kode tersebut dapat dipelajari melalui artikel Langkah memasukkan kode measat 3b k vision . Setelah kode dimasukkan, perusahaan dapat melanjutkan perhitungan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memperhitungkan tunjangan dan potongan yang relevan.

THR yang diterima karyawan setelah dipotong PPh sebesar 5% adalah sebagai berikut:

Rp 50.000.000

(5% x Rp 50.000.000) = Rp 47.500.000

Pembayaran dan Pelaporan THR

Thr karyawan menghitung cara harian rumus

Pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) bagi karyawan yang mengundurkan diri memiliki aturan dan prosedur tersendiri. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

Batas Waktu Pembayaran THR

Batas waktu pembayaran THR untuk karyawan yang mengundurkan diri adalah 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri atau Idul Adha, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Metode Pembayaran THR

THR dapat dibayarkan melalui berbagai metode, seperti:

  • Transfer bank
  • Cek
  • Tunai

Laporan Pembayaran THR

Pemberi kerja wajib membuat laporan pembayaran THR yang memuat informasi sebagai berikut:

  • Nama dan alamat pemberi kerja
  • Nama dan alamat karyawan
  • Jumlah THR yang dibayarkan
  • Tanggal pembayaran THR

Laporan ini harus diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat selambat-lambatnya 7 hari setelah pembayaran THR.

Kasus Khusus dalam Perhitungan THR

Peraturan perundang-undangan mengatur beberapa kasus khusus dalam perhitungan THR, seperti karyawan yang cuti atau tidak masuk kerja. Berikut penjelasannya:

Karyawan Cuti

  • THR dihitung berdasarkan masa kerja aktual selama bulan puasa.
  • Masa cuti tidak dihitung sebagai masa kerja.

Karyawan Tidak Masuk Kerja

  • THR dihitung berdasarkan masa kerja aktual, termasuk hari tidak masuk kerja yang dibayar.
  • Hari tidak masuk kerja yang tidak dibayar tidak dihitung sebagai masa kerja.

Contoh Perhitungan

Karyawan A bekerja selama 10 bulan dan mengambil cuti selama 1 bulan pada bulan puasa. Maka, THR dihitung berdasarkan 9 bulan masa kerja:

THR = Masa kerja (9 bulan) x Upah sebulan

Karyawan B tidak masuk kerja selama 5 hari pada bulan puasa, tetapi tetap dibayar. Maka, THR dihitung berdasarkan 25 hari masa kerja (termasuk hari tidak masuk kerja yang dibayar):

THR = Masa kerja (25 hari) x Upah harian

Akhir Kata

Dengan memahami cara menghitung THR karyawan yang resign dengan benar, perusahaan dapat memenuhi kewajiban hukumnya dan menjaga hubungan baik dengan karyawan yang telah mengundurkan diri. Hal ini juga membantu memastikan bahwa karyawan menerima hak mereka secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah karyawan yang resign berhak menerima THR?

Ya, karyawan yang resign tetap berhak menerima THR selama mereka telah bekerja minimal selama 1 bulan pada tahun berjalan.

Bagaimana cara menghitung THR karyawan yang resign?

THR karyawan yang resign dihitung berdasarkan masa kerja dengan rumus: THR = Masa Kerja x Gaji Pokok + Tunjangan Tetap.

Apakah bonus termasuk dalam perhitungan THR?

Bonus tidak termasuk dalam perhitungan THR kecuali jika ditetapkan sebagai tunjangan tetap dalam perjanjian kerja.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *