Panduan Lengkap: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap

  • Rayyan
  • Apr 03, 2024
Thr pph karyawan gadjian melakukan perhitungan gaji halnya seperti pendapatan

THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan hak yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan tetapnya. Perhitungan THR harus dilakukan dengan tepat sesuai peraturan yang berlaku agar tidak merugikan kedua belah pihak. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif tentang cara menghitung THR karyawan tetap, mulai dari definisi, komponen, langkah-langkah perhitungan, hingga tips praktis.

Dengan memahami cara menghitung THR yang benar, perusahaan dapat memenuhi kewajibannya sekaligus memastikan kesejahteraan karyawannya terjaga.

Definisi THR Karyawan Tetap

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan tetap merupakan hak yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. THR adalah pemberian uang yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya yang telah bekerja selama minimal satu bulan sebelum hari raya keagamaan.

Besaran THR yang diterima karyawan tetap adalah satu bulan upah bagi yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih. Sementara untuk karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan, besaran THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Untuk menghitung THR karyawan tetap, perhitungkan gaji pokok dan tunjangan tetap selama setahun terakhir. Setelah mendapatkan totalnya, bagi dengan 12 untuk memperoleh rata-rata bulanan. Bagi rata-rata bulanan tersebut dengan 30 untuk memperoleh THR harian. Selanjutnya, kalikan THR harian dengan jumlah hari kerja dalam sebulan untuk mendapatkan besaran THR yang harus dibayarkan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara memasukkan kode 3b di k vision bromo, silakan merujuk ke tautan ini . Dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera, Anda dapat memastikan bahwa kode 3b dimasukkan dengan benar.

Contoh Perhitungan THR

  • Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: menerima THR sebesar satu bulan upah, misalnya Rp 5.000.000.
  • Karyawan dengan masa kerja 6 bulan: menerima THR sebesar setengah bulan upah, misalnya Rp 2.500.000.
  • Karyawan dengan masa kerja 3 bulan: menerima THR sebesar seperempat bulan upah, misalnya Rp 1.250.000.

Komponen THR Karyawan Tetap

Thr pph karyawan gadjian melakukan perhitungan gaji halnya seperti pendapatan

THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak bagi karyawan tetap yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. THR terdiri dari beberapa komponen yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan komponen utama THR yang dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima karyawan pada bulan terakhir sebelum THR dibayarkan.

Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin dan terus-menerus kepada karyawan, seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Bonus Tahunan

Bonus tahunan merupakan pembayaran yang diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja selama satu tahun. Bonus tahunan termasuk dalam komponen THR jika diberikan secara rutin dan terus-menerus.

Komisi

Komisi adalah penghasilan yang diterima karyawan berdasarkan hasil penjualan atau jasa yang dilakukan. Komisi termasuk dalam komponen THR jika diberikan secara rutin dan terus-menerus.

Uang Makan

Uang makan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk menutupi biaya makan selama bekerja. Uang makan termasuk dalam komponen THR jika diberikan secara rutin dan terus-menerus.

Saat menghitung THR karyawan tetap, penting untuk mempertimbangkan tunjangan yang diterima selama setahun terakhir. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara memasukkan measat 3b di k vision bromo, silakan kunjungi Cara memasukkan measat 3b di k vision bromo . Dengan memperhitungkan tunjangan ini, perhitungan THR akan lebih akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Uang Transportasi

Uang transportasi adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk menutupi biaya transportasi ke dan dari tempat kerja. Uang transportasi termasuk dalam komponen THR jika diberikan secara rutin dan terus-menerus.

Saat menghitung THR karyawan tetap, jangan lupa mempertimbangkan komponen tunjangan yang wajib dibayarkan. Seperti yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan, komponen tunjangan yang masuk dalam perhitungan THR antara lain tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan tunjangan hari raya. Dalam konteks yang berbeda, jika Anda pengguna K-Vision, mungkin perlu mengetahui cara menambahkan measat 3b di K-Vision untuk menikmati konten tambahan.

Untuk panduan langkah demi langkah, Anda dapat merujuk ke artikel ini: Cara menambahkan measat 3b di k vision . Kembali ke topik perhitungan THR, pastikan untuk menghitung semua komponen tunjangan yang relevan agar tidak ada kesalahan dalam pembayaran THR karyawan tetap.

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap

THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan hak karyawan tetap yang wajib dibayarkan oleh perusahaan setiap tahunnya. Perhitungan THR didasarkan pada masa kerja dan gaji karyawan.

Dalam menghitung THR karyawan tetap, terdapat komponen yang perlu dipertimbangkan, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, dan bonus. Untuk memastikan perhitungan yang akurat, Anda dapat mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku. Selain itu, jika Anda memerlukan panduan teknis terkait kode 3b pada sistem K-Vision, Anda dapat merujuk pada Panduan menambahkan kode 3b k vision . Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan dalam panduan tersebut, Anda dapat menambahkan kode 3b pada sistem K-Vision dengan benar.

Masa Kerja

  • Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar gaji pokok satu bulan.
  • Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan berhak menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja yang telah dijalani.

Gaji Pokok

Gaji pokok yang digunakan untuk menghitung THR adalah gaji pokok yang diterima karyawan pada bulan terakhir sebelum THR dibayarkan.

Rumus Perhitungan

THR = Masa Kerja (dalam bulan) x Gaji Pokok

Contoh Perhitungan

Seorang karyawan dengan masa kerja 5 tahun dan gaji pokok Rp5.000.000,- akan menerima THR sebesar:

THR = 5 bulan x Rp5.000.000,-= Rp25.000.000,-

Kasus Khusus

Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Setahun

Untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari setahun, THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja yang telah dijalani. Rumus perhitungannya adalah:

THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12 bulan) x Gaji Pokok

Karyawan yang Mengundurkan Diri

Karyawan yang mengundurkan diri berhak menerima THR secara proporsional, dihitung hingga tanggal pengunduran diri. Rumus perhitungannya sama dengan perhitungan THR untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari setahun.

Tips Praktis Menghitung THR Karyawan Tetap

Menghitung THR karyawan tetap dapat menjadi tugas yang kompleks. Berikut beberapa tips praktis untuk memudahkan prosesnya:

Mengotomatiskan Perhitungan

Perangkat lunak atau spreadsheet dapat mengotomatiskan perhitungan THR, mengurangi kesalahan dan menghemat waktu. Aplikasi ini dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Hindari Kesalahan Umum

  • Gunakan rumus yang benar untuk menghitung komponen THR, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, dan kehadiran.
  • Pastikan periode perhitungan THR sesuai dengan peraturan pemerintah.
  • Verifikasi data karyawan, seperti masa kerja dan kehadiran, untuk akurasi.

Kesimpulan

Perhitungan THR karyawan tetap yang akurat sangat penting untuk menjaga harmonisasi hubungan industrial. Perusahaan yang menghitung THR sesuai peraturan akan dipandang sebagai pemberi kerja yang baik dan bertanggung jawab. Sementara itu, karyawan yang menerima THR sesuai haknya akan merasa dihargai dan termotivasi untuk bekerja lebih baik.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah karyawan kontrak berhak menerima THR?

Tidak, THR hanya diberikan kepada karyawan tetap.

Bagaimana cara menghitung THR karyawan yang mengundurkan diri sebelum hari raya?

THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja selama tahun berjalan.

Apakah THR termasuk penghasilan kena pajak?

Ya, THR termasuk penghasilan kena pajak.