Cara Cek Bansos PKH Cair Lewat HP: Panduan Praktis

  • Rayyan
  • Apr 07, 2024
Cara cek bansos PKH lewat HP yang sudah cair

Pemerintah menyediakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah bantuan tersebut telah cair, kini tersedia cara mudah untuk mengeceknya melalui HP.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas langkah-langkah pengecekan bansos PKH cair, syarat dan ketentuan penerima, serta informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Cara cek bansos PKH lewat HP yang sudah cair

Untuk mengecek status pencairan bansos PKH, Anda dapat memanfaatkan beberapa cara berikut:

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang dapat digunakan untuk mengecek status pencairan bansos, termasuk PKH. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap Anda.
  4. Klik tombol “Cari”.
  5. Status pencairan bansos PKH akan ditampilkan pada layar.

Melalui Website Kemensos

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status pencairan bansos PKH melalui website resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka website Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih menu “Bansos PKH”.
  3. Masukkan NIK dan nama lengkap Anda.
  4. Klik tombol “Cari”.
  5. Status pencairan bansos PKH akan ditampilkan pada layar.

Melalui Kantor Pos

Jika Anda tidak memiliki akses ke internet atau ponsel, Anda dapat mengecek status pencairan bansos PKH melalui kantor pos terdekat. Bawa kartu identitas Anda untuk proses verifikasi.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Untuk menerima bansos PKH, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan, syarat dan ketentuan penerima bansos PKH meliputi:

Kategori Penerima

  • Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga yang memiliki komponen penerima manfaat PKH, yaitu:
    • Ibu hamil
    • Anak usia 0-6 tahun
    • Anak usia sekolah (SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA)
    • Penyandang disabilitas berat
    • Lansia berusia 70 tahun ke atas
  • Keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan, yaitu memiliki penghasilan per kapita di bawah garis kemiskinan nasional

Dokumen Pendukung

Saat melakukan pendaftaran, keluarga yang memenuhi syarat harus menyertakan dokumen pendukung, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Akta Kelahiran anak
  • Surat keterangan disabilitas (untuk penyandang disabilitas)
  • Surat keterangan lansia (untuk lansia)

Komponen dan Besaran Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bansos PKH terdiri dari beberapa komponen dengan besaran yang berbeda-beda.

Komponen Bansos PKH

  • Komponen Kesehatan: Untuk ibu hamil, nifas, dan anak usia 0-6 tahun.
  • Komponen Pendidikan: Untuk anak usia 6-21 tahun yang masih bersekolah.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: Untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Besaran Bansos PKH

Besaran bansos PKH bervariasi tergantung pada komponen dan jumlah anggota keluarga yang menerima bantuan. Berikut rincian besaran bansos PKH per komponen:

Komponen Besaran (Rp)
Ibu Hamil 3.000.000
Nifas 2.000.000
Anak Usia 0-6 Tahun 3.000.000
Anak Usia 7-15 Tahun 2.000.000
Anak Usia 16-21 Tahun 2.250.000
Lanjut Usia 2.500.000
Penyandang Disabilitas 2.500.000

Perlu diketahui bahwa besaran bansos PKH dapat berubah setiap tahun sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Cara Mengatasi Masalah Saat Cek Bansos PKH

Cara cek bansos PKH lewat HP yang sudah cair

Dalam mengecek bansos PKH melalui HP, pengguna terkadang menghadapi kendala. Berikut beberapa masalah umum yang mungkin dihadapi beserta solusinya:

Kesalahan Sistem

  • Sistem tidak merespons:Tunggu beberapa saat dan coba lagi. Jika masalah berlanjut, hubungi layanan bantuan.
  • Terjadi kesalahan saat mengakses data:Pastikan koneksi internet stabil dan coba lagi. Jika masalah berlanjut, hubungi layanan bantuan.

Kesalahan Input Data

  • NIK tidak ditemukan:Pastikan NIK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Kemensos.
  • Nama tidak sesuai:Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di Kemensos.

Kesalahan Teknis

  • Aplikasi tidak dapat diakses:Pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru. Jika masalah berlanjut, coba instal ulang aplikasi.
  • HP tidak mendukung aplikasi:Pastikan HP memenuhi spesifikasi minimum untuk menjalankan aplikasi.

Informasi Tambahan Seputar Bansos PKH

Selain informasi mengenai cara cek bansos PKH lewat HP, terdapat beberapa informasi tambahan yang perlu diketahui seputar program bantuan sosial ini.

Program Terkait yang Dapat Diakses Penerima Bansos PKH

Penerima bansos PKH juga berhak mengakses program terkait lainnya, seperti:

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)

Sumber Informasi Terpercaya tentang Bansos PKH

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bansos PKH, masyarakat dapat mengakses sumber terpercaya berikut:

Terakhir

Dengan adanya fasilitas pengecekan bansos PKH lewat HP, masyarakat dapat mengakses informasi bantuan sosial secara lebih mudah dan cepat. Pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan publik untuk memberikan kemudahan dan transparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kumpulan FAQ

Bagaimana cara cek bansos PKH yang sudah cair?

Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kementerian Sosial.

Apa saja syarat untuk menerima bansos PKH?

Warga negara Indonesia, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memenuhi kriteria penerima manfaat.

Related Post :