Bansos PKH menjadi salah satu program pemerintah yang dinanti masyarakat kurang mampu. Namun, tak sedikit yang belum terdaftar sebagai penerima. Jangan khawatir, kini Anda bisa mengecek status bansos PKH dengan mudah melalui HP meski belum terdaftar.
Berikut panduan lengkapnya yang akan membantu Anda mengetahui apakah berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP yang Belum Terdaftar
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, Anda dapat menggunakan HP meskipun belum terdaftar.
Langkah-langkah Cek Bansos PKH Lewat HP
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap Anda.
- Klik tombol “Cari”.
- Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan Anda dalam program PKH.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar Bansos PKH
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mendaftar dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa
- Bukti kepemilikan rumah atau surat keterangan sewa rumah
Formulir Pendaftaran Bansos PKH
Anda dapat mengunduh formulir pendaftaran bansos PKH di situs web resmi Kementerian Sosial atau di kantor kelurahan/desa setempat. Formulir ini berisi informasi tentang identitas Anda, keluarga Anda, dan kondisi ekonomi Anda.
Syarat Pendaftaran Bansos PKH
Untuk mendaftar bansos PKH, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Keluarga yang Berhak Menerima Bansos PKH
- Keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki komponen PKH dalam DTKS.
Kelompok Prioritas Penerima Bansos PKH
- Ibu hamil.
- Anak usia 0-6 tahun.
- Anak usia 7-18 tahun yang masih sekolah.
- Penyandang disabilitas.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
Manfaat Menerima Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Bansos PKH memberikan sejumlah manfaat yang dapat dimanfaatkan oleh penerima, antara lain:
Bantuan Tunai
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia 7-15 tahun: Rp 2.400.000 per tahun
- Anak usia 16-18 tahun yang masih sekolah: Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan Non-Tunai
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk akses layanan kesehatan
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk biaya pendidikan
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memenuhi kebutuhan pangan
Pemanfaatan Dana Bansos PKH
Dana bansos PKH harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk:
- Membeli kebutuhan pokok (makanan, minuman, pakaian)
- Membayar biaya kesehatan (obat-obatan, pemeriksaan dokter)
- Membayar biaya pendidikan (biaya sekolah, buku, seragam)
- Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Kisah Sukses Penerima Bansos PKH
Banyak penerima bansos PKH yang telah berhasil meningkatkan kesejahteraan mereka. Salah satu contohnya adalah Ibu Sulastri, seorang ibu tunggal di Jawa Tengah. Berkat bansos PKH, Ibu Sulastri dapat menyekolahkan anak-anaknya dan mengembangkan usaha kecil-kecilannya. Kini, ia telah memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Cara Melaporkan Penyalahgunaan Bansos PKH
Penyalahgunaan bansos PKH dapat dilaporkan melalui berbagai saluran yang disediakan oleh pemerintah. Pelaporan ini penting untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mencegah penyimpangan.
Saluran Pelaporan
- Pusat Bantuan Sosial (PUSBA) Kemensos:Hubungi melalui nomor telepon 171 atau email pusba@kemsos.go.id.
- Aplikasi Cek Bansos:Laporkan melalui fitur “Pengaduan” yang terdapat pada aplikasi.
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota:Kunjungi kantor dinas sosial setempat dan sampaikan laporan secara langsung.
- Inspektorat Jenderal Kemensos:Laporkan melalui email ke alamat irj@kemsos.go.id.
- Kepolisian Republik Indonesia:Laporkan ke kantor polisi terdekat jika terdapat dugaan tindak pidana.
Bukti yang Diperlukan
Saat melaporkan penyalahgunaan bansos PKH, sertakan bukti-bukti pendukung, seperti:
- Foto atau video yang menunjukkan bukti penyalahgunaan.
- Nama dan alamat penerima bansos yang diduga melakukan penyalahgunaan.
- Informasi lain yang relevan, seperti nomor kartu identitas atau nomor rekening.
Tindak Lanjut
Setelah laporan diterima, pihak berwenang akan melakukan verifikasi dan investigasi. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, penerima bansos akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan Pelapor
Pelapor penyalahgunaan bansos PKH dilindungi oleh hukum. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan tidak boleh dipublikasikan.
Kesimpulan
Melaporkan penyalahgunaan bansos PKH merupakan kewajiban masyarakat untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Dengan adanya berbagai saluran pelaporan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyimpangan dan menjaga integritas program bansos PKH.
Pertanyaan Umum Seputar Bansos PKH
Bansos PKH merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan.
Salah satu cara yang paling mudah adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Namun, jika Anda belum terdaftar, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi atau website resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK Anda.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Cara Daftar Bansos PKH
- Unduh aplikasi Cek Bansos atau kunjungi website resmi Kementerian Sosial.
- Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan data diri Anda dan anggota keluarga yang tinggal bersama.
- Unggah dokumen pendukung seperti KK dan NIK.
- Klik tombol “Kirim”.
- Data Anda akan diverifikasi oleh petugas sosial setempat.
Syarat Penerima Bansos PKH
- Keluarga miskin atau rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan NIK yang masih berlaku.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
- PKH untuk ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun.
- PKH untuk anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.
- PKH untuk anak sekolah SD/sederajat: Rp900.000 per tahun.
- PKH untuk anak sekolah SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
- PKH untuk anak sekolah SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
- PKH untuk penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
- PKH untuk lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun.
Jenis Bansos PKH
Akhir Kata
Dengan mengetahui cara cek bansos PKH lewat HP yang belum terdaftar, Anda bisa segera mendaftar jika memenuhi syarat. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pemerintah yang akan meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara cek bansos PKH lewat HP yang belum terdaftar?
Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang tertera.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bansos PKH?
KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Bagaimana cara melaporkan penyalahgunaan bansos PKH?
Anda bisa menghubungi hotline Kemensos di 0800-100-0200 atau melapor melalui situs lapor.go.id.